Di masa pandemi ini, beberapa sekolah yang ingin melaksanakan tatap muka harus memenuhi berbagai persyaratan sebagaimana berikut :
1. Ketersediaan sarana sanitasi dan kebersihan.
1.1. Toilet bersih.
1.2. Sarana cuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau cairan pembersih tangan (hand sanitizer).
1.3. Disinfektan.
2. Ketersediaan fasilitas kesehatan.
2.1. Mampu mengakses fasilitas pelayanan kesehatan, seperti Puskesmas, klinik, rumah sakit, dan lainnya.
2.2. Menerapkan area wajib masker kain atau masker tembus pandang bagi yang memiliki peserta didik disabilitas rungu.
2.3. Thermogun (pengukur suhu tubuh).
3. Pemetaan warga satuan pendidikan yang tidak boleh melakukan kegiatan di satuan pendidikan.
3.1. Data warga satuan pendidikan yang memiliki memiliki kondisi medis comorbid yang tidak terkontrol.
3.2. Data warga satuan pendidikan tidak memiliki akses transportasi yang memungkinkan penerapan jaga jarak.
3.3. Data warga satuan pendidikan yang memiliki riwayat perjalanan dari ZONA KUNING, ORANYE, MERAH dan belum menyelesaikan isolasi mandiri selama 14 (empat belas) hari.
3.4. Data warga satuan pendidikan yang memiliki riwayat kontak dengan orang terkonfirmasi positif COVID-19 dan belum menyelesaikan isolasi mandiri selama 14 (empat belas) hari.
4. Membuat kesepakatan bersama komite sekolah dengan tetap menerapkan protokol kesehatan, terkait kesiapan melakukan pembelajaran tatap muka di satuan pendidikan
Kemudian setiap sekolah yang telah bersiap akan diverifikasi oleh tim penilai. Dilihat apakah benar-benar siap atau tidak. Kemudian ditentukan apakah diizinkan tatap muka atau belum.
Dari grup MGMP IPA Kabupaten Subang, bagian humas memberitahukan link verifikasi sekolah dalam kesiapan belajar.
"Berikut adalah Daftar Nama Sekolah (PAUD, TK, SD, SMP, SMA, SMK) yang sudah Siap dan Belum Siap, disetujui atau tidak disetuji dalam melaksanakan Proses Belajar Mengajar di Masa Pademi Covid-19
silahkan cek sekolahnya: http://sekolah.data.kemdikbud.go.id/kesiapanbelajar/verval/kesiapan-belajar/nasional"
Setelah dicek, ternyata untuk tingkat SMP se-Kabupaten Subang yang dinyatakan siap hanya ada 9 sekolah yang tersebar di berbagai kecamatan, yaitu :
- Kec. Cibogo : SMPN 1 Cibogo
- Kec. Subang : SMPN 2 Subang
- Kec. Cipunagara : SMP Plus Darul Musholih
- Kec. Binong : SMPN 2 Binong
- Kec. Dawuan : SMPN 2 Dawuan dan SMP Satria Bangsa
- Kec. Kasomalang : SMPN 1 Kasomalang dan SMPS IT Raudhatul Uluum
- Kec. Tambakdahan : SMP Plus Al Azhar
Meski hasil verval (diizinkan/tidak) belum keluar, namun jumlah tersebut tentu masih sangat sedikit dibandingkan dengan total sekolah yang ada (177 SMP).
trimakasih bu Dita infonya
BalasHapusTerima kasih kembali Bu Arum 😊🙏🏻
HapusTerima kasih informasinya sangat bermanfaat.
BalasHapusTerima kasih kembali Pak Nana 🙏🏻
Hapus